PIKIRAN RAKYAT – Penerapan aturan terkait larangan mudik telah diberlakukan pada, Kamis 6 Mei 2021 lalu, yang akan terus dilaksanakan hingga Selasa 17 Mei 2021.
Penerapan larangan untuk kegiatan mudik tersebut berlaku untuk semua penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api.
Pemerintah bersama kepolisian juga telah melakukan penyekatan di beberapa titik, baik di jalan tol mau pun jalan umum sampai jalur tikus.
Pasalnya, meskipun pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait larangan mudik Idul Fitri 2021, rupanya tercatat masih banyak masyarakat yang nekat untuk pulang ke kampung halaman.
Kendati demikian, puluhan ribu kendaraan pemudik selama delapan hari pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2021 atau sejak 6-13 mei 2021, tercatat sebanyak 64.612 diputarbalikkan oleh Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Karena penyekatan efektif dalam Operasi Ketupat 2021, Irjen Polisi Istiono selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri mengatakan bahwa jumlah pemudik Lebaran menurun drastis.
“Analisis dan evaluasi selama 8 hari Operasi Ketupat 2021, volume arus mudik kemarin turun yang menuju Jawa lebih kurang 74 persen, yang menuju Jawa Barat turun 100 persen, menuju Merak turun 45 persen,” ujar Irjen Polisi Istiono, Jumat, 14 Mei 2021.
Kakorlantas itu juga mengungkapkan bahwa data analisis dari Kementerian Perhubungan sempat memperkirakan 23 juta orang akan mudik.