No Result
View All Result
  • Login
www.masturah.com
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga
No Result
View All Result
www.masturah.com
No Result
View All Result
Home Pilar

Ini Alasan Polisi Belum Keluarkan Izin Reuni 212

by Admin Masturah
30 November 2021
0
Ini Alasan Polisi Belum Keluarkan Izin Reuni 212
327
SHARES
2.5k
VIEWS

JAKARTA – Reuni 212 rencananya akan digelar pada 2 Desember 2021. Namun, polisi belum mengeluarkan izin keramaian terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) rencana aksi tahunan ini. Hal itu sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulfan.

“Untuk kegiatan 212 hingga saat ini Polda belum mengeluarkan izin. Besok kita update ya, ada perkembangan baru besok ya untuk 212,” ujar Zulfan, Minggu (28/11/2021) sore.

Polda Metro Jaya melihat ada sejumlah persyaratan administrasi yang belum bisa dipenuhi panitia acara reuni 212. Salah satunya adalah rekomendasi dari Satgas Covid-19 di masa pandemi yang belum berakhir.

Zulfan menjelaskan untuk kegiatan yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak di tempat umum harus mengantongi STTP. STTP itu kata dia menjadi lampu hijau dari polisi dalam terlaksananya kegiatan keramaian tersebut.

“Polri miliki kewenangan untuk terima surat pemberitahuan masyarakat dan surat permohonan izin keramaian. Kemudian setelah itu diterbitkamnya kita kenal STTP atau surat tanda terima pemberitahuan terkait surat izin keramaian,” kata Zulpan pada 25 November 2021 silam.

Pihak panitia Reuni 212 juga perlu mendapatkan izin dari pengelola tempat berlangsungnya acara tersebut, yakni Pemprov DKI Jakarta karena acara Reuni 212 diketahui akan dipusatkan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta Pusat.

“Ini menyangkut dengan pola keamanan apabila kegiatan tersebut dapat izin. Namun perlu diketahui apabila panitia tidak dapat lengkapi ketentuan itu, maka pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan surat izin keramaian terhadap kegiatan yang diajukan,” jelas Zulpan.

Previous Post

Polri Ungkap Aksi Sadis Pentolan KKB Yahukimo Demius Magayang

Next Post

Bermain Fitur Add Yours di Instagram, Divisi Humas Polri Ingatkan Jaga Rahasia Data Pribadi

Admin Masturah

Admin Masturah

Next Post
Bermain Fitur Add Yours di Instagram, Divisi Humas Polri Ingatkan Jaga Rahasia Data Pribadi

Bermain Fitur Add Yours di Instagram, Divisi Humas Polri Ingatkan Jaga Rahasia Data Pribadi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
No Result
View All Result

Recent.

sidang isbat 3

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Maret 2025
Penutupan Posko Pusat Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Menhub Apresiasi Seluruh Pihak yang Sukseskan Mudik Libur Nataru

9 Januari 2025
Kakorlantas Polri Bersama Wamen BUMN Apresiasi Kelancaran Arus Libur Nataru

Kakorlantas Polri Bersama Wamen BUMN Apresiasi Kelancaran Arus Libur Nataru

29 Desember 2024

Kategori Pilihan

  • Anjuran Muslimah (45)
  • DivHumas (55)
  • Filosofi Muslimah (42)
  • Jaga Damai (1)
  • Jaga Negeri (3)
  • NEWS (168)
  • Para Ahli (96)
  • Pendapat Muslimah (10)
  • Pilar (527)
  • Tak Berkategori (46)
  • Tokoh Muslimah (76)
  • Travel (15)
  • Trending No.1 Media Sosial (1)
  • Trending No.1 Media Sosial (3)
© Copyright Masturah Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz