No Result
View All Result
  • Login
www.masturah.com
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga
No Result
View All Result
www.masturah.com
No Result
View All Result
Home Pilar

Subdit III Jatanras Dit Reskrim Um Polda Sumsel amankan dua pucuk senpira jenis Revolver dari dua pelaku

by Admin Masturah
19 November 2021
0
Subdit III Jatanras Dit Reskrim Um Polda Sumsel amankan dua pucuk senpira jenis Revolver dari dua pelaku
329
SHARES
2.5k
VIEWS

Palembang – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan dua Pucuk Senpira Jenis Laras Panjang dan Laras Pendek (Revolver) dari tersangka berinisial JI alias Jhoni (43) dan Sts (31).

Selain mengamankan Senpira Tim Opsnal unit 2 Subdit III pimpinan Iptu Tedi Bharata. juga mengamankan Narkoba jenis sabu dari tersangka JI dirumahnya di desa Sukarami kelurahan Sukarami kec. Sungai Rotan kab. Muara Enim.

Saat gelar konferensi Pers bersama wartawan Rabu, (17/11/2021) Kasubdit III Jatanras Kompol Cs. Panjaitan, SE, M.Si mengatakan “Hari ini kita mengamankan tersangka JI alias Jhoni dari tersangka kita mendapatkan senpi rakitan laras pendek (revolver)di rumahnya. Selain itu juga ditemukan sabu-sabu, saat melakukan penggeledahan, didlam rumah tersangka,” ujar mantan Wakapolres Oku.

“Tersangka JI alias Jhoni diduga juga merupakan bandar sabu-sabu di wilayah Sungai Rotan. hal ini dibuktikan dengan barang bukti narkoba dan peralatan yang ditemukan.

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka JI juga memiliki satu pucuk senpi rakitan laras panjang yang sudah dimodifikasi. Senpi rakitan laras panjang tersebut disimpan di rumah Sts (31), di Desa Sukarami, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. “Tersangka Sts ini diupah dengan sabu-sabu agar mau menyimpan senpi laras panjang milik tersangka JI.

Ditambahkan Kasubdit III Jatanras, “Penangkapan ini dalam rangka operasi Cipta kondisi menjelang pergantian tahun 2021.

Dari penangkapan tersebut juga diamankan satu buah magazine, 22 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 4 butir amunisi kaliber 9 mm, 3 butir amunisi kaliber 7,62 mm, 2 butir amunisi kaliber 7,42 mm dan satu buah tas selempang.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat, Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun,” tegas Kompol Cs. Panjaitan.

Untuk barang bukti 5 bungkus sabu-sabu seberat 3,85 gram, dua alat hisap jenis bong sudah dirakit, 8 (delapan) pcs kantong klip bening plastik,1(satu) timbangan digital, Subdit III Jatanras akan berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Sumsel. tuturnya.

Sumber: humas.polri.go.id

Previous Post

Kabaharkam Polri Tinjau Persiapan Pengamanan WSBK 2021 Di Mandalika

Next Post

Polri Mewaspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

Admin Masturah

Admin Masturah

Next Post
Polri Mewaspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

Polri Mewaspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
No Result
View All Result

Recent.

sidang isbat 3

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Maret 2025
Penutupan Posko Pusat Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Menhub Apresiasi Seluruh Pihak yang Sukseskan Mudik Libur Nataru

9 Januari 2025
Kakorlantas Polri Bersama Wamen BUMN Apresiasi Kelancaran Arus Libur Nataru

Kakorlantas Polri Bersama Wamen BUMN Apresiasi Kelancaran Arus Libur Nataru

29 Desember 2024

Kategori Pilihan

  • Anjuran Muslimah (45)
  • DivHumas (55)
  • Filosofi Muslimah (42)
  • Jaga Damai (1)
  • Jaga Negeri (3)
  • NEWS (168)
  • Para Ahli (96)
  • Pendapat Muslimah (10)
  • Pilar (527)
  • Tak Berkategori (46)
  • Tokoh Muslimah (76)
  • Travel (15)
  • Trending No.1 Media Sosial (3)
  • Trending No.1 Media Sosial (1)
© Copyright Masturah Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz