Jakarta – Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap 4 terduga teroris di Lampung pada Jumat, 5 November 2021. Mereka diduga terlibat jaringan Jamaah Islamiyah. “Densus 88 dan Satgaswil Lampung telah melakukan penangkapan di beberapa tempat,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, Jumat, 5 November 2021.
Terduga teroris pertama berinisial S. Densus menangkap pria 47 tahun itu di rumahnya di Dusun Karang Anyar, Penengahan, Lampung Selatan. Dia diduga mengikuti pelatihan fisik di wilayah Lampung dan Jawa dan membantu menyembunyikan beberapa buronan teroris dan menjabat sebagai Ketua Bagian Tholiah Jamaah Islamiyah wilayah Lampung.
Densus 88 menangkap terduga teroris kedua yaitu F, seorang pekerja swasta. Pria berumur 37 tahun itu ditangkap di Metro Utara, Kodya Metro, Lampung. Densus menduga F merupakan bendahara Iqthisod JI wilayah Lampung. F diduga pernah hadir di berbagai pertemuan JI dan mengetahui kegiatan dan upaya menyembunyikan buronan teroris.
Ketiga, Densus menangkap pria 42 tahun berinisial AA di Metro utara, Kodya Metro Lampung. Polisi menduga AA berperan sebagai Qo’id Korda III JI wilayah Lampung. Selain itu, AA diduga aktif dalam berbagai pertemuan Jamaah Islamiyah dan pelatihan fisik.
Keempat, sosok yang ditangkap ialah NA, seorang pengajar Pondok Pesantren Al Muksin Metro. Dia ditangkap di Jalan Raya Pekalongan pada pagi ini. Polisi menduga NA berperan sebagai bendahara JI di Lampung, membantu pembiayaan untuk anggota JI yang buron atau sedang menjalani proses hukum. Densus juga menduga NA pernah menjalani latihan fisik dan berbagai pertemuan.
Ramadhan mengatakan setelah penangkapan Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah para terduga teroris. Para terduga juga dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan awal.
Sumber: TEMPO.CO