No Result
View All Result
  • Login
www.masturah.com
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga
No Result
View All Result
www.masturah.com
No Result
View All Result
Home Pilar

Berhasil Ungkap Kasus Perampokan, Polres Bontang Gelar Konferensi Pers

by Admin Masturah
14 Oktober 2021
0
Berhasil Ungkap Kasus Perampokan, Polres Bontang Gelar Konferensi Pers
326
SHARES
2.5k
VIEWS

Kepolisian Resor (Polres) Bontang kembali menggelar Konferensi Pers atas keberhasilan mengungkap kasus Pencurian dengan kekerasan (Perampokan) yang terjadai di Toko Mama Anjas 19 april 2021 silam.

Pelaku perampokan yang mengasak uang Rp 15 juta milik pedagang Telur Mama Anjas di Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Bontang, berhasil ditangkap Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang, pada 9 Oktober 2021 kemarin di Simpang tiga RS Yabis Bontang.

Dalam Konferenmsi pers Senin (11/10/2021), Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, yang didampingi Wakapolres KOMPOL Damus Asa, Kasat Reskrim IPTU Asriadi dan Kasi Humas AKP Suyono, mengatakan pelaku berinisial SK mengaku selain melakukan pencurian di Toko Mama Anjas, pelaku juga melakukan pencurian di 3 lokasi lain.

“Pelaku berinisial SK ini ternyata juga seorang residivis asal Makasar dengan kasus pembunuhan, dan telah menjalani hukuman 7 tahun penjara dan telah bebas. Usai bebas kemudian dia langsung merantau ke Bontang”, jelas AKBP Hamam Wahyudi.

Menurut Kapolres ada empat TKP kejahatan yang dilakukan pelaku. Pertama, pada (19/4/2021) pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan di toko mama anjas. Disini pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan menggasak uang tunai sebesar Rp.15 juta.

Kedua pada tanggal (19/9/2021) pelaku melakukan curanmor di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah, berupa satu unit honda scoopy.

Ketiga pada (30/9/2021) pelaku melakukan curanmor di wilayah Kelurahan Bontang Baru berupa satu Unit honda Scoopy.

Keempat yakni pada tanggal (7/10/2021) di Jl Ir H Juanda Tanjung Laut. Di sini pelaku mengambil uang dan barang di dalam mobil yang berhenti,” terang AKBP Hamam Wahyudi.

“Modus pelaku dengan mengamati, kemudian beraksi dan tidak jarang juga menggunakan senjata tajam untuk menakuti korbannya”, jelasnya.

Saat ini pelaku kita amankan di Polres Bontang untuk proses lebih lanjut. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara dalam kasus Pencurian dengan kekerasan.

Sumber: humas.polri.go.id

Previous Post

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Terus Bersinergi Wujudkan Target Vaksinasi Presiden Jokowi

Next Post

Dikawal Personil TNI-Polri, Pertandingan Bola Tangan PON Papua Berjalan Lancar

Admin Masturah

Admin Masturah

Next Post
Dikawal Personil TNI-Polri, Pertandingan Bola Tangan PON Papua Berjalan Lancar

Dikawal Personil TNI-Polri, Pertandingan Bola Tangan PON Papua Berjalan Lancar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
No Result
View All Result

Recent.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Tol Fungsional Yogya–Bawen

23 Januari 2026
Pengamat: “Polantas Menyapa” Jadi Simbol Dedikasi dan Transformasi Humanis Pelayanan Lalu Lintas Polri

Pengamat: “Polantas Menyapa” Jadi Simbol Dedikasi dan Transformasi Humanis Pelayanan Lalu Lintas Polri

2 November 2025
Dua Srikandi Indonesia di Daftar 100 Wanita Paling Berpengaruh di Asia 2025

Dua Srikandi Indonesia Bersinar dalam Daftar 100 Wanita Paling Berpengaruh di Asia 2025

21 Oktober 2025

Kategori Pilihan

  • Anjuran Muslimah (45)
  • DivHumas (55)
  • Filosofi Muslimah (42)
  • Jaga Damai (1)
  • Jaga Negeri (4)
  • NEWS (168)
  • Para Ahli (96)
  • Pendapat Muslimah (10)
  • Pilar (527)
  • Tak Berkategori (48)
  • Tokoh Muslimah (76)
  • Travel (15)
  • Trending No.1 Media Sosial (3)
  • Trending No.1 Media Sosial (1)
© Copyright Masturah Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz