No Result
View All Result
  • Login
www.masturah.com
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga
No Result
View All Result
www.masturah.com
No Result
View All Result
Home Pilar

Polisi Membongkar Empat Kasus Penyebaran Sabu dan Ganja

by Admin Masturah
6 Agustus 2021
0
Polisi Membongkar Empat Kasus Penyebaran Sabu dan Ganja
326
SHARES
2.5k
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya mengungkap empat kasus penyebaran sabu dan ganja di sejumlah wilayah di Jabodetabek. Dua jenis narkotika puluhan kilogram, yang didistribusikan melalui modus pengiriman barang, disita polisi dalam sebulan terakhir.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Rabu (4/8/2021) di Jakarta, menjelaskan, kasus pertama dan kedua berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu. ”Total 17 kilogram sabu dari dua laporan,” katanya.

Kasus pertama terungkap setelah penyidik Direktorat Narkoba mendapat laporan pengiriman paket sabu dari Nigeria melalui Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten. Pada 15 Juli lalu, bekerja sama dengan Bea Cukai, polisi menelusuri masuknya 1 kg sabu dengan modus pengiriman paket dengan alamat tujuan Tangerang.

”Penyidik kemudian mengirim barang sesuai permintaan dan memang ada seseorang yang menunggu, inisialnya RR. Orang ini sudah diamankan ketika yang bersangkutan mengambil paket itu dan menandatangani serah terima barang dari petugas yang kemudian mengejar dan menahan tersangka di daerah Tirtayasa, Kuningan,” tuturnya.

Kasus kedua juga bermodus sama. Kali ini, narkotika jenis sabu 16 kg yang juga berasal dari Afrika, tepatnya Mozambik, masuk dengan modus pengiriman barang. Namun, bedanya, paket sabu itu diselundupkan bersama patung-patung dengan nama penerima dan alamat tujuan fiktif.

Yusri mengatakan, petugas sempat kesulitan menelusuri alamat penerima yang sesungguhnya. Namun, penerima akhirnya ditemui dan ditangkap di Pondokmelati, Bekasi, Jawa Barat. Dua orang berinisial DO dan FS yang mengaku hanya sebagai kurir lalu ditangkap. Adapun satu orang yang diduga menyuruh mereka masih buron.

Kasus ketiga terkait pengungkapan distribusi ganja seberat 24 kg pada 21 Juli lalu di daerah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Penelusuran yang dilakukan sampai 23 Juli menangkap dua tersangka, yaitu MY dan MA. Dari keduanya ditemukan sembilan kotak masing-masing berisi 1 kg ganja dan 15 bungkus plastik dengan ganja total 24 kg.

Tidak lama berselang, polisi mengungkap kasus keempat di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, yang disebut kerap menjadi lokasi transaksi narkotika. Seorang kurir kedapatan membawa 2 kg ganja. Setelah rumahnya digeledah, polisi menemukan 11,9 kg ganja lainnya.

”Orang ini ternyata dikendalikan salah satu napi di satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat,” kata Yusri.

Semua tersangka kemudian dikenai Pasal 114 Ayat (2) Subpasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan kasus Ganja Pasal 114 Ayat (2) Subpasal 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa, pada kesempatan sama, mengatakan, penyitaan puluhan kilogram narkoba dan penindakan pada penyebar dapat menyelamatkan sekitar 172.000 generasi muda.

Menurut perkiraan yang ada, 17 kg sabu bisa merusak 85.000 orang dengan asumsi satu orang mengonsumsi 0,02 gram. Sementara ganja yang disita bisa membahayakan 87.000 orang dengan asumsi setiap satu orang mengonsumsi 0,5 gram.

”Mari sama-sama kita perangi narkoba. Kami dari kepolisan dan aparat bea cukai enggak mungkin bisa maksimal kalau enggak ada kolaborasi,” ujarnya.

Previous Post

Pabrik Tekstil Raksasa di Jabar ini Klaim Dari 55 Ribu Pegawai, Tidak Satupun di PHK Selama Pandemi

Next Post

Kekebalan Komunal Jadi Kado HUT ke-76 RI, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Merdeka Candi

Admin Masturah

Admin Masturah

Next Post
Kekebalan Komunal Jadi Kado HUT ke-76 RI, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Merdeka Candi

Kekebalan Komunal Jadi Kado HUT ke-76 RI, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Merdeka Candi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
No Result
View All Result

Recent.

sidang isbat 3

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Maret 2025
Penutupan Posko Pusat Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Menhub Apresiasi Seluruh Pihak yang Sukseskan Mudik Libur Nataru

9 Januari 2025
Kakorlantas Polri Bersama Wamen BUMN Apresiasi Kelancaran Arus Libur Nataru

Kakorlantas Polri Bersama Wamen BUMN Apresiasi Kelancaran Arus Libur Nataru

29 Desember 2024

Kategori Pilihan

  • Anjuran Muslimah (45)
  • DivHumas (55)
  • Filosofi Muslimah (42)
  • Jaga Damai (1)
  • Jaga Negeri (3)
  • NEWS (168)
  • Para Ahli (96)
  • Pendapat Muslimah (10)
  • Pilar (527)
  • Tak Berkategori (46)
  • Tokoh Muslimah (76)
  • Travel (15)
  • Trending No.1 Media Sosial (3)
  • Trending No.1 Media Sosial (1)
© Copyright Masturah Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz