KBRN,Garut : Belasan kendaraan dari arah Tasikmalaya menuju Garut, terpaksa dengan berat hati harus memutar balik karena tidak bisa menunjukan surat keterangan tes anti gen/ swab dan sertifikat vaksinasi kepada petugas Satgas Polri-TNI dititik terluar penyekatan perbatasan Garut-Tasikmalaya.
“Kegiatan pengetatan penyekatan dititik terluar perbatasan wilayah Kota Garut ini merupakan bentuk antisipasi arus mudik dan balik jelang hari raya Idul Adha dan juga masih dalam momentum penerapan PPKM Darurat,Bagi warga atau pengguna yang tidak bisa menunjukan surat keratangan tes anti gen/swab atau tidak bisa menunjukan sertifikat vaksinasi terpaksa harus diputar balikan,hal itu dilakukan guna mrncegah penyebaran Covid 19 yang kian masif lagi,”kata Kapolres Garut, AKBP. Whirdanto Hadicaksono di dampingi Dandim 0611 Garut,Letkol.Czi Deni Iskandar saat memonitor langsung dititik penyekatan perbatasan Garut-Tasik, Minggu (18/7/2021).
Wirdhanto menambahkan, berdasarkan evaluasi dalam dua pekan terkahir selama penerapan PPKM Darurat di Garut perkembangannya cukup signifikan.
“Dua pekan PPKM Darurat dengan dilalukan penyekatan di 33 titik, tingkat mobilitas masyarakat turun hingga 30 persen.Yang tentu saja cukup berdampak terhadap pengurangan kasus positif Covid dan juga berkurangnya angka kematian,”jelasnya.
Wirdhanto berharap penerapan PPKM Darurat di 33 titik penyekatan ini bisa mencapai target maksimal, yaitu Kabupaten Garut statusnya menjadi Zona Hijau.
“Untuk mewujudkan kabupaten Garut bisa terbebas dari Covid tentunya bukan hanya tanggung jawab petugas satgas, tetapi seluruh elemen harus terlibat, terutama kami butuh dukungan dari masyarakat,”pungkasnya.