No Result
View All Result
  • Login
www.masturah.com
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga
No Result
View All Result
www.masturah.com
No Result
View All Result
Home DivHumas

Pelanggar PPKM Darurat di Purbalingga Disidang, Vonisnya Bervariasi

by admin
9 Juli 2021
0
Pelanggar PPKM Darurat di Purbalingga Disidang, Vonisnya Bervariasi
326
SHARES
2.5k
VIEWS

Purbalingga – Para pelanggar PPKM Darurat di gelar di Purbalingga, Jateng, disidang. Sidang tidak dilakukan di gedung PN namun di Posko Satgas COVID-19 setempat. Hakim dari PN Purbalingga menjatuhkan vonis beragam terhadap mereka.

Persidangan tindak pidana ringan (tipiring) dari operasi yustisi untuk pelanggaran PPKM Darurat digelar, Rabu (7/7/) malam. Sidang yang dilakukan mulai pukul 21.00 sampai 23.30 WIB itu memberikan vonis kepada tujuh orang Pelanggar.

“Kita laksanakan persidangan dari operasi yustisi dari siang dan malam hari, ada tujuh orang pelanggar PPKM Darurat di Purbalingga di sidang tadi,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purbalingga Indra Gunawan kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Indra mengatakan hukuman yang dijatuhkan didasarkan pada Perda No 16 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit dan Surat Edaran Bupati nomor 300/12813 yang di dalamnya mengatur Jam buka usaha warung, kafe, lapak tenda maksimal sampai pukul 21.00 WIB.

“Vonis denda yang dikenakan tadi bervariasi ada yang Rp 300 ribu, Rp 250 ribu dan ada yang Rp 50 ribu dengan berbagai macam pasal yang disangkakan,” katanya

Pihaknya menjelaskan selain dari tujuh orang yang disidangkan kemarin Satgas COVID-19 Kabupaten Purbalingga menemukan belasan pelanggar. Namun, tahapan yang diterapkan sidang akan dilakukan kepada pelanggar yang melakukan kesalahan berulang.

“Kita selaku perwakilan Pemerintah Daerah Purbalingga menyampaikan bagi masyarakat yang ingin berjualan silahkan, tapi ada batasannya yaitu dilarang makan ditempat dan jam buka tidak melebihi pukul 21.00 WIB lebih dari itu harus ditutup untuk menghindari kerumunan,” ujarnya

Terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Suroto menyampaikan, langkah itu merupakan wujud kesungguhan untuk menegakkan protokol kesehatan sebagai budaya masyarakat. Tujuannya agar COVID-19 di Kabupaten Purbalingga dapat segera ditekan.

“Satu-satunya cara Untuk menekan pertumbuhan adalah dengan menepati menjalankan protokol kesehatan,” tegasnya

Mengenai penerapan denda yang dinilai akan memberatkan masyarakat kecil seperti pengusaha angkringan dan warung tenda, pihaknya memberikan alasan.

“Pemerintah daerah tidak menghendaki uang denda karena itu relatif kecil tapi bagaimana itu menjadi alat paksa untuk menaati regulasi yang berlaku terlebih di masa PPKM Darurat,” tambahnya

Menurutnya cara ini dilakukan agar implementasi protokol kesehatan dapat dilakukan. Karena menurutnya dengan kepatuhan bersama Purbalinga akan segera terbebas dari Pandemi virus Corona.

“Target kita munculnya kepatuhan, dan cara ini kita pandang paling efektif,” tutupnya

Previous Post

Polisi Pastikan Stok Oksigen Medis di Probolinggo Aman dan Tercukupi

Next Post

Kapolri Sebut TNI-Polri Siap Fasilitasi Warga Yogyakarta Yang Ingin Percepat Vaksinasi Massal

admin

admin

Next Post
Kapolri Sebut TNI-Polri Siap Fasilitasi Warga Yogyakarta Yang Ingin Percepat Vaksinasi Massal

Kapolri Sebut TNI-Polri Siap Fasilitasi Warga Yogyakarta Yang Ingin Percepat Vaksinasi Massal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
No Result
View All Result

Recent.

sidang isbat 3

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Maret 2025
Penutupan Posko Pusat Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Menhub Apresiasi Seluruh Pihak yang Sukseskan Mudik Libur Nataru

9 Januari 2025
Kakorlantas Polri Bersama Wamen BUMN Apresiasi Kelancaran Arus Libur Nataru

Kakorlantas Polri Bersama Wamen BUMN Apresiasi Kelancaran Arus Libur Nataru

29 Desember 2024

Kategori Pilihan

  • Anjuran Muslimah (45)
  • DivHumas (55)
  • Filosofi Muslimah (42)
  • Jaga Damai (1)
  • Jaga Negeri (3)
  • NEWS (168)
  • Para Ahli (96)
  • Pendapat Muslimah (10)
  • Pilar (527)
  • Tak Berkategori (46)
  • Tokoh Muslimah (76)
  • Travel (15)
  • Trending No.1 Media Sosial (3)
  • Trending No.1 Media Sosial (1)
© Copyright Masturah Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz