Karawang – Pasca perpanjangan pengetatan arus balik 18-24 Mei kemarin, terhitung total 5.324 pemudik telah melakukan tes acak tes swab antigen, di semua posko di Karawang. Dari total tersebut, 48 positif COVID-19.
Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, dari hasil operasi pada masa perpanjangan, 18-24 Mei kemarin, terhitung ada 5.324 yang telah melakukan pemeriksaan tes swab antigen, dan 48 positif Covid-19.
“Kita telah menghimpun di beberapa pos penyekatan Balonggandu, KM 62 dan Tanjungpura serta Kobakbiru sebanyak 5.324 pemudik di tes rapid antigen. Di antaranya 48 pemudik positif dan sisanya negatif,” kata Rama, saat diwawancarai, Rabu (25/5/2021).
Menurut Kapolres Rama, sebanyak 48 orang pemudik yang rapid antigen positif sudah terkonfirmasi, pihaknya sudah melaporkan kepada Satgas Covid-19.
“Yang positif tersebut langsung diantisipasi oleh tim Satgas COVID-19, untuk ditanggulangi melalui isolasi,” ungkapnya.
Lanjutnya, 48 pemudik yang positif, merupakan karyawan atau buruh pabrik yang akan balik ke Jakarta.
“Rata-rata yang terkonfirmasi positif merupakan karyawan. Untuk itu pos penyekatan yang ada seperti Balonggandu dan KM 62. Sementara pos penyekatan di Tanjungpura melakukan penyaringan pemudik dan operasi yustisi serta melakukan random cek antigen,” terangnya.
Sementara itu, ia mengakui telah mendapatkan instruksi dari Polda, untuk kembali memperpanjang masa pengetatan, dan juga tes acak tes swab antigen pada hari ini, hingga 31 Mei.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kembali diperpanjang 25-31 Mei 2021 kembali, hal tersebut untuk mengantisipasi arus balik, karena kemungkinan masih ada pemudik yang arus balik kembali ke daerah tujuan,” katanya.
Lanjut Kapolres Rama, untuk personel yang dilibatkan petugas gabungan seperti Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes.
“Nanti pos-pos penyekatan di Balonggandu dan KM 62 tetap konsisten menggelar KRYD dan pemeriksaan tes antigen secara acak,” tandasnya.
sumber : detikcom