Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono melalui Waka Polsek Balerejo Inspektur Polisi Satu (IPTU) Slamet Riadi, melaksankan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Th 2020, bertempat di wilayah Simo, Kecamatan Balerejo, Sabtu, (15/5/2021).
Dalam Operasi Yustisi kali ini, personel yang terlibat anggota Polsek Balerejo, Linmas Kecamatan Balerejo dan Koramil Balerejo.
Waka Polsek Balerejo IPTU Slamet Riadi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan humanis terutama kepada Masyarakat/pelanggar yang tidak menggunakan masker/ mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan masker apabila tidak menggunakan masker.
Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga menyampaikan himbauan dan arahan tentang PPKM Mikro, tentang perpanjangan PPKM Mikro.
“Ayo monggo sareng-sareng ndamel masker kagem kesehatan kito sedoyo,” ujar Slamet R.
“Ingat semua yang dilakukan pemerintah tidak akan berarti apa-apa tanpa dukungan dari kita semua,” pungkasnya.
sumber : polresmadiun.com