MEDAN – Kedapatan menangkap ikan di perairan Indonesia, dua kapal asing digulung oleh petugas gabungan di Selat Malaka dekat Pelabuhan Bandara Deli, Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Yassin Kosasih memimpin rilis penangkapan dua unit kapal asing tersebut.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Yassin Kosasih mengatakan Dit Polair Korpolairud melakukan penindakan terhadap dugaan pencurian ikan yang dilakukan nelayan asing.
Dia menyebutkan, dua kapal asing itu diamankan di dekat Pelabuhan Bandara Deli, Belawan, Medan, Sumut.
Mereka berlayar menangkap ikan di perairan Selat Malaka, Indonesia.
Kedua kapal memiliki nama OCHI/KHF 1937 dan SLFA 3082.
“Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan beberapa orang tersangka bernama Samarath warga Thailand nakhoda kapal OCHI/KHF asal Malaysia, dan tiga orang ABK, yakni dua WNA Thailand Som Chai dan Thawat Chai, serta WNA Myanmark Zin Maung Latt,” ujarnya.
???????Yassin mengatakan, dari dalam kapal ikan KHF 1937, petugas dit polair berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa ikan jenis campuran lebih kurang seberat 1 ton, dan alat tangkap jaring pukat trawl yang dilarang.
Penindakan dilakukan berdasarkan informasi subdit intelair pada Rabu (5/5), yang mendapat informasi dari nelayan jaring Selat Malaka bahwa kapal ikan KHF 1937 sering masuk ke perairan Indonesia pada malam hari.
“Selanjutnya pada Jumat (7/5) KP Bisma 8001 Dit Polair melaksanakan patroli di laut Selat Malaka, petugas menangkap kapal SLFA sedang mengambil ikan di perairan Indonesia dengan menggunakan jaring trawl,” ujar dia.
Dari kapal SLFA 3082 diamankan Wonna (32) nakhoda bersama tiga orang ABK, yaitu Yinmaungaye (22), Boo (38), dan Tangyi (27).
Mereka mencuri ikan di Indonesia untuk dibawa ke Malaysia.
“Nakhoda Kapal SLFA, Wonna sempat berupaya kabur dari sergapan petugas dit polair, tetapi berhasil dikejar dan dibawa menuju Pelabuhan Belawan,” kata Yassin. (antara/jpnn)