No Result
View All Result
  • Login
www.masturah.com
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga
No Result
View All Result
www.masturah.com
No Result
View All Result
Home Pilar

Polisi Ungkap Perdagangan Anak di Jambi, Pelaku Utama Warga Jakarta

by Admin Masturah
28 Desember 2021
0
Polisi Ungkap Perdagangan Anak di Jambi, Pelaku Utama Warga Jakarta
327
SHARES
2.5k
VIEWS

JAMBI – Polisi mengungkap kasus perdagangan anak di Jambi dengan jumlah empat orang pelaku. Dua pelaku di antaranya masih berusia belasan tahun.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan, keempat pelaku adalah Sudin (52) warga Jakarta, R (36) warga Kota Jambi, PIS (19) warga Kota Jambi, dan ARS (15) warga Kota Jambi.

“S (Sudin) merupakan pelaku utama dan sisanya sebagai muncikari,” katanya, Senin (27/12/2021).

Sudin diketahui dua kali membayar muncikarinya agar mendatangkan korban-korbannya.

Pada kejadian pertama, Sabtu (4/12/2021), pelaku ARS membawa korban A dan D ke Jakarta dengan bus.

Sudin mengirimkan uang kepada ARS senilai Rp 3 juta untuk biaya keberangkatan.

Pada Minggu (5/12/2021) pagi, ARS bersama dua korban langsung menuju ke Hotel All Sedayu Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mereka menemui orang bernama Sudin. Di sana, korban disuruh untuk berhubungan badan dengan Sudin.

Sudin memberi Rp 3,5 juta untuk setiap korbannya. Kepada ARS, Sudin memberikan Rp 1 juta sebagai upah dan Rp 2 juta untuk biaya transportasi pulang.

Aksi selanjutnya

Kejadian kedua, Minggu (12/12/2021), tersangka PIS membawa dua korban ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air.

Sudin memberikan uang pada PIS sebanyak Rp 3 juta untuk biaya transportasi berangkat ke Jakarta.

Pada Minggu (12/12/2021) siang, mereka tiba di hotel yang sama untuk menyerahkan C dan AA kepada Sudin untuk disetubuhi.

Sudin kembali memberikan uang Rp 3,5 juta kepada masing masing korban.

Dia juga memberikan Rp 1,5 juta sebagai upah dan Rp 2,5 juta via transfer kepada PIS untuk biaya transportasi pulang ke Jambi.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku sudah melancarkan aksinya selama satu tahun belakangan.

“Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban mau dijual karena tergiur mendapatkan barang-barang dengan mudah, seperti HP dan lainnya,” tandasnya.

Diduga masih banyak korban lain

Selain dua kasus ini, dalam pengembangannya ada 13 anak usia pelajar yang juga jadi korban.

Bahkan Eko mengatakan masih ada kemungkinan korban bertambah.

Sebab Polda Jambi masih mendalami dan mengembangkan kasus ini.

Terkait kasus dugaan perdagangan anak, Ditreskrimum Polda Jambi juga menerima laporan dan tengah menindaklanjutinya.

“Cerita awalnya sama, kehilangan anak. Setelah kita proses, ternyata mucikari dan pelaku di Jakarta sama dengan yang diamankan Polresta Jambi,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, pada Senin (27/12/2021).

Kaswandi menambahkan, pihaknya akan melimpahkan penaganan kasus ini ke Polresta Jambi.

“Kami akan back up penyidik Polresta untuk pengembangan,” kata Kaswandi.

Kaswandi mengatakan, awalnya pelaku utama berhubungan dengan muncikari, kemudian dijadikan jaringan untuk mencari korban anak.

“Korban dibujuk rayu dengan dijanjikan dibelikan sesuatu,” jelasnya.

Mereka dijerat pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 12 dan 2 ayat (1) Jo Pasal 17 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang ancaman pidana maksimalnya 15 tahun.

sumber : KOMPAS.com

Previous Post

370 Tersangka Terorisme Ditangkap Densus sepanjang 2021

Next Post

Survei Tingkat Kepercayaan Publik: Polri Kangkangi 8 Lembaga Lainnya

Admin Masturah

Admin Masturah

Next Post
Survei Tingkat Kepercayaan Publik: Polri Kangkangi 8 Lembaga Lainnya

Survei Tingkat Kepercayaan Publik: Polri Kangkangi 8 Lembaga Lainnya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
No Result
View All Result

Recent.

sidang isbat 3

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Maret 2025
Penutupan Posko Pusat Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Menhub Apresiasi Seluruh Pihak yang Sukseskan Mudik Libur Nataru

9 Januari 2025
Kakorlantas Polri Bersama Wamen BUMN Apresiasi Kelancaran Arus Libur Nataru

Kakorlantas Polri Bersama Wamen BUMN Apresiasi Kelancaran Arus Libur Nataru

29 Desember 2024

Kategori Pilihan

  • Anjuran Muslimah (45)
  • DivHumas (55)
  • Filosofi Muslimah (42)
  • Jaga Damai (1)
  • Jaga Negeri (3)
  • NEWS (168)
  • Para Ahli (96)
  • Pendapat Muslimah (10)
  • Pilar (527)
  • Tak Berkategori (46)
  • Tokoh Muslimah (76)
  • Travel (15)
  • Trending No.1 Media Sosial (1)
  • Trending No.1 Media Sosial (3)
© Copyright Masturah Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz