No Result
View All Result
  • Login
www.masturah.com
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga
No Result
View All Result
www.masturah.com
No Result
View All Result
Home Pilar

Rugikan Nasabah Rp1,3 T, Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes

by Admin Masturah
18 Desember 2021
0
Rugikan Nasabah Rp1,3 T, Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes
326
SHARES
2.5k
VIEWS

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penipuan investasi terkait program suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) yang ditaksir merugikan korbannya hingga mencapai Rp1,3 triliun.

Dir Tipideksus Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan penetapan tiga tersangka V, D dan A tersebut setelah penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. “Alkes sudah penyidikan. Sudah ada tiga tersangka,” kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Whisnu menyatakan, untuk saat ini satu orang dari tiga tersangka sudah dilakukan penahanan. Sementara, dua orang lainnya masih diburu oleh penyidik Bareskrim Polri. “Yang sudah ditahan 1 tersangka, 2 orang tersangka lagi dicari keberadaannya,” ujar Whisnu.

Untuk diketahui, para korban yang merasa dirugikan hari ini menggeruduk Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka melaporkan sejumlah pihak yang dianggap melakukan penipuan.

Sumber : Sindonews.com

Previous Post

Respons Tagar Kritik Polri, Jenderal Listyo Sigit Hargai Saran dan Kritik Masyarakat

Next Post

Polres Semarang Gelar Operasi Lilin Candi 2021 Hadapi Nataru di Kabupaten Semarang

Admin Masturah

Admin Masturah

Next Post
Polres Semarang Gelar Operasi Lilin Candi 2021 Hadapi Nataru di Kabupaten Semarang

Polres Semarang Gelar Operasi Lilin Candi 2021 Hadapi Nataru di Kabupaten Semarang

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
No Result
View All Result

Recent.

sidang isbat 3

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Maret 2025
Penutupan Posko Pusat Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Menhub Apresiasi Seluruh Pihak yang Sukseskan Mudik Libur Nataru

9 Januari 2025
Kakorlantas Polri Bersama Wamen BUMN Apresiasi Kelancaran Arus Libur Nataru

Kakorlantas Polri Bersama Wamen BUMN Apresiasi Kelancaran Arus Libur Nataru

29 Desember 2024

Kategori Pilihan

  • Anjuran Muslimah (45)
  • DivHumas (55)
  • Filosofi Muslimah (42)
  • Jaga Damai (1)
  • Jaga Negeri (3)
  • NEWS (168)
  • Para Ahli (96)
  • Pendapat Muslimah (10)
  • Pilar (527)
  • Tak Berkategori (46)
  • Tokoh Muslimah (76)
  • Travel (15)
  • Trending No.1 Media Sosial (3)
  • Trending No.1 Media Sosial (1)
© Copyright Masturah Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz