Jakarta – Polda Metro Jaya telah mengultimatum koordinator lapangan (korlap) demo ormas Pemuda Pancasila (PP) di Gedung DPR RI yang berakhir Ricuh. Pengurus PP pun mengaku siap mengikuti proses hukum.
Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution mengatakan, sejauh ini pihaknya memang belum mengetahui siapa korlap demo PP pada Kamis (25/11) yang berakhir ricuh itu. Namun, pengurus mengaku akan membantu pihak kepolisian mencari korlap demo tersebut.
“Saya belum endapatkan data pasti siapa korlap, tapi yang pasti ketum perintahkan kepada saya untuk mencari siapa korlapnya,” kata Razman kepada wartawan di Polda Metro Jaka, Jumat (26/11) malam.
Menurut Razman, demo PP di depan Gedung DPR RI pada Kamis (25/11) yang berakhir ricuh belum tentu sepenuhnya menjadi kesalahan dari korlap demo. Dia meminta polisi bersikap adil dalam proses penyelidikan demo ricuh tersebut.
“Korlap itu bukan sesuatu yang salah. Kalau ada kejadian belum tentu dia yang salah. Kalau sudah instruksi begini, ada belok, yang salah itu jemput,” terang Razman.
Lebih lanjut, Razman mengatakan pihak PP akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum dari penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian.
“Kami tidak sejengkal pun khawatir takut dengan upaya ini. Kami akan pertanggungjawaban secara benar,” katanya.
Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan kasus demo Pemuda Pancasila (PP) yang berakhir ricuh. Koordinator lapangan (korlap) demo itu pun segera diperiksa.
“Kita akan panggil segera. Tentunya sudah dijadwalkan oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11).
Zulpan belum membeberkan kapan koordinator lapangan demo PP yang berakhir ricuh itu akan dipanggil. Dia hanya menyebut pemeriksaan kepada korlap dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban atas aksi demo berakhir ricuh tersebut.
“Penanggungjawab kita akan minta pertanggungjawaban katakanlah koordinator lapangan yang meminta izin kegiatan tersebut,” ujar Zulpan.
Dia meminta korlap demo PP pada Kamis (25/11) di Gedung DPR RI bersikap kooperatif. Pihak kepolisian pun telah mengultimatum akan melakukan penjemputan kepada korlap tersebut jika tidak menghadiri panggilan pemeriksaan kepolisian.
“Tentunya Polda Metro akan memanggil. Apabila tidak hadir kita akan jemput yang bersangkutan,” ujar Zulpan.
sumber : Otoritasnews.id