No Result
View All Result
  • Login
www.masturah.com
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga
No Result
View All Result
www.masturah.com
No Result
View All Result
Home DivHumas

Densus 88 Tangkap Lagi Terduga Teroris JI di Lampung, Total 8 Orang

by Admin Masturah
10 November 2021
0
Densus 88 Tangkap Lagi Terduga Teroris JI di Lampung, Total 8 Orang
327
SHARES
2.5k
VIEWS

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Teroris berinisial P alias Mas Pur Bengkel itu ditangkap Densus di Bandar Lampung tadi sore.

“Satgaswil Densus 88 dan Brimobda Lampung melakukan penangkapan terhadap 1 tersangka anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) atas nama P alias Mas Pur Bengkel hari Senin, tanggal 8 November, pukul 16.25 WIB,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (8/11/2021).

Ramadhan menjelaskan, P merupakan anggota JI yang menjabat Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung. Selain itu, P diduga mengetahui aliran dana yang disalurkan JI.

“Keterlibatan P merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan merangkap sebagai ketua tim satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu, mengetahui terkait aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung,” tuturnya.

“Mengikuti kegiatan idad (latihan fisik) yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung, terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung,” imbuh Ramadhan.

Adapun P ditangkap Densus tanpa perlawanan. P masih diperiksa polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dengan demikian, total tersangka teroris JI yang ditangkap sejak Minggu (31/10) menjadi 8 orang.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap empat tersangka teroris jaringan JI di Lampung. Satu orang di antaranya merupakan seorang pengajar di pondok pesantren (ponpes).

Seorang pengajar ponpes berinisial NA (42) itu mengajar di sebuah ponpes di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Lampung.

Sedangkan 3 lainnya, berinisial S (47), F (37), dan AA (42), diketahui merupakan pekerja swasta. Mereka ditangkap tanpa perlawanan.

Sumber: Div humas

Tags: DIVHUMAS
Previous Post

Peringati Hari Pahlawan dan Hari Guru, Kemala Bhayangkari Daerah Banten Adakan Lomba Vlog

Next Post

TNI AD-Polri Sepakati Kerja Sama Pendidikan, Andika Perkasa: Harus Terjadi, Tak Hanya Ngomong Doang

Admin Masturah

Admin Masturah

Next Post
TNI AD-Polri Sepakati Kerja Sama Pendidikan, Andika Perkasa: Harus Terjadi, Tak Hanya Ngomong Doang

TNI AD-Polri Sepakati Kerja Sama Pendidikan, Andika Perkasa: Harus Terjadi, Tak Hanya Ngomong Doang

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
No Result
View All Result

Recent.

sidang isbat 3

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Maret 2025
Penutupan Posko Pusat Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Menhub Apresiasi Seluruh Pihak yang Sukseskan Mudik Libur Nataru

9 Januari 2025
Kakorlantas Polri Bersama Wamen BUMN Apresiasi Kelancaran Arus Libur Nataru

Kakorlantas Polri Bersama Wamen BUMN Apresiasi Kelancaran Arus Libur Nataru

29 Desember 2024

Kategori Pilihan

  • Anjuran Muslimah (45)
  • DivHumas (55)
  • Filosofi Muslimah (42)
  • Jaga Damai (1)
  • Jaga Negeri (3)
  • NEWS (168)
  • Para Ahli (96)
  • Pendapat Muslimah (10)
  • Pilar (527)
  • Tak Berkategori (46)
  • Tokoh Muslimah (76)
  • Travel (15)
  • Trending No.1 Media Sosial (3)
  • Trending No.1 Media Sosial (1)
© Copyright Masturah Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz