TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, mengkritik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang hanya sibuk memblokir situs ketimbang melindungi data pribadi.
Akun tersebut mencuit bahwa ada pelanggaran dari orang yang menjual data sensitif dari BRI Life. Menurut dia, orang itu memiliki video berdurasi 30 menit tentang sejumlah besar data sekitar 250 GB yang mereka peroleh
Untuk itu, Sukamta mengajak Kominfo untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi. “RUU PDP harus segera diselesaikan agar data rakyat terlindungi. Saat ini hambatan utama mengenai lembaga pengawas harus segera diatasi,” kata Sukamta.
Sukamta mengatakan Lembaga PDP harus bersifat independen, memiliki otoritas mengawasi, menyelidiki, menengahi masalah antara pemilik dan pengguna data hingga memutuskan perkara sengketa data. Berdasarkan tugas dan wewenang tersebut, maka posisi lembaga ini harus independen bukan di bawah kementerian, namun sebuah badan atau komisi khusus.
Pembahasan lanjutan RUU PDP saat ini berhenti akibat perbedaan pendapat mengenai posisi lembaga Perlindungan Data Pribadi. Sukamta mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika ingin lembaga tersebut di bawah mereka. Sementara DPR ingin sebuah lembaga independen di bawah Presiden.
Sukamta mengatakan ada beberapa kendala jika lembaga tersebut ada di bawah Kementerian Komunikasi. Salah satunya, perlindungan data lebih luas dari tugas pokok Kominfo.
Wakil ketua Fraksi PKS DPR RI ini juga mengkritik Kominfo atas situasi perlindungan data yang semakin mengkhawatirkan. Kominfo pun ia nilai tidak punya taji menghadapi kebocoran dan sengketa datam
“Kebocoran data terus berulang tapi Kominfo seperti tidak memiliki sense of crisis. Hal ini terlihat dari sikap, kebijakan dan cara kerja Kominfo dalam menghadapi kebocoran data,” kata Sukamta.
Selama ini, kerja Kominfo yang sering muncul ialah penanganan perkara pemblokiran situs. Namun Sukamta melihat perkara cyber security, penipuan online, penyebaran dan penggunaan data pribadi ilegal tidak pernah jelas penyelesaianya.
Data nasabah asuransi BRI Life diduga bocor dan dijual secara online. Sebuah akun Twitter mencuit dugaan kebocoran data anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI itu.
Mengutip dari Reuters, CEO BRI Life, Iwan Pasila mengatakan sedang memeriksa dugaan tersebut. “Kami sedang memeriksa dengan tim dan akan menyediakan update segera pada saat investigasi sudah selesai,” kata Iwan yang dikutip dari Reuters, Selasa, 27 Juli 2021.