No Result
View All Result
  • Login
www.masturah.com
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga
No Result
View All Result
www.masturah.com
No Result
View All Result
Home Pilar

Cegah Penyebaran Covid-19, Gabungan TNI-Polri Perketat Perjalanan Lalu Lintas

by admin
13 Juli 2021
0
Cegah Penyebaran Covid-19, Gabungan TNI-Polri Perketat Perjalanan Lalu Lintas
326
SHARES
2.5k
VIEWS

RADARLAMPUNG.CO.ID – Gabungan TNI-Polri melaksanakan razia kendaraan yang tidak membawa alat rapid tes dan vaksin.

Kapolres Mesuji, AKBP Alim mengatakan Operasi Aman Nusa II ini dilakukan karena adanya lonjakan angka terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga TNI-POLRI sebagai Landing Sektor pelaksanaan PPKM Darurat Pencegahan dan penanganan penyebaran covid-19, melakukan penyemprotan desinfektan dan melakukan operasi yustisi dibeberapa tempat.

“Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam melaksanakan cakupan aturan pengetatan aktifitas selama PPKM Darurat oleh Pemerintah,” ungkap Alim, Senin (12/7).

Terpisah, Koramil 426-01 Simpang Pematang Mesuji, Kodim 0426 Tulang Bawang mengimbau warga untuk melengkapi persyaratan perjalanan. Sebab, disejumlah daerah saat ini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan kurva penyebaran wabah Covid-19.

“Diberlakukannya PPKM ini, karena untuk mengurangi mobilitas masyarakat mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 yang telah terjadi di beberapa wilayah di Indonesia,” kata Serda Hendiyanto, seusai mengikuti apel ops gabungan di Pos Cek Point Simpang Exit Tol KM 240 Simpang Pematang, Senin (12/7)

Exit Tol KM 240 Simpang Pematang, lanjut dia, terdapat pos penyekatan PPKM sekala Mikro dalam rangka pengetatan persyaratan pelaku perjalanan.

Petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, BPBD, dan Dinas Kesehatan akan mengecek seluruh pelaku perjalanan yang melintas.

“Pelaku perjalanan wajib atau harus membawa hasil negatif dari tes PCR atau antigen dan surat bukti telah divaksin,” katanya.

Dia menuturkan, pelaksaan penyekatan imbangan di pintu keluar tol tersebut, akan berlangsung hingga 20 Juli. Bagi pengendara yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan akan dipaksa putar balik.

“Ya, Polres Mesuji memperketat pengecekan kendaraan terkait PPKM di Pos Check Point Gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang. Petugas memberhentikan dan mengecek surat keterangan Rapid Antigen maupun PCR dan sertifikat vaksin bagi pengendara,” ujarnya. (12/7).

Apabila tidak membawa atau memiliki persyaratan tersebut, maka kendaraan diminta untuk putar balik, atau pengendara yang tidak dilengkapi Surat Rapid Antigen atau swab PCR dan sertifikat vaksin diarahkan ke Rumah Sakit di Simpang Pematang ataupun Puskesmas terdekat untuk melakukan Rapid Antigen.

Sementara, Kasat Lantas Polres Mesuji, Iptu Khoirul Bahri mengatakan, pengecekan dilakukan selama 24 jam di Gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang. Pelaksanaan giat imbangan PPKM Mikro tersebut dilakukan dengan tegas dan tetap secara humanis.

Hal tersebut dilakukan, untuk mencegah pengguna jalan atau kendaraan yang hendak menyebrang ke pulau Jawa, terlebih bagi pengendara yang tidak dilengkapi surat vaksin atapun surat keterangan Rapid Antigen.

“Kami 24 jam melakukan penjagaan dan pemeriksaan di gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang, kendaraan yang hendak keluar tol dan tidak dilengkapi surat Rapid Antigen ataupun tes PCR, maupun surat keterangan vaksin kami minta putar balik,” pungkasnya. (muk/yud)

Previous Post

Polri Peduli, Satbrimob Polda Jabar Kembali Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Covid 19

Next Post

Siap-siap! Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Durasi PPKM Darurat, Ini Alasannya

admin

admin

Next Post
Siap-siap! Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Durasi PPKM Darurat, Ini Alasannya

Siap-siap! Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Durasi PPKM Darurat, Ini Alasannya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
No Result
View All Result

Recent.

sidang isbat 3

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Maret 2025
Penutupan Posko Pusat Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Menhub Apresiasi Seluruh Pihak yang Sukseskan Mudik Libur Nataru

9 Januari 2025
Kakorlantas Polri Bersama Wamen BUMN Apresiasi Kelancaran Arus Libur Nataru

Kakorlantas Polri Bersama Wamen BUMN Apresiasi Kelancaran Arus Libur Nataru

29 Desember 2024

Kategori Pilihan

  • Anjuran Muslimah (45)
  • DivHumas (55)
  • Filosofi Muslimah (42)
  • Jaga Damai (1)
  • Jaga Negeri (3)
  • NEWS (168)
  • Para Ahli (96)
  • Pendapat Muslimah (10)
  • Pilar (527)
  • Tak Berkategori (46)
  • Tokoh Muslimah (76)
  • Travel (15)
  • Trending No.1 Media Sosial (3)
  • Trending No.1 Media Sosial (1)
© Copyright Masturah Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tokoh
  • Pilar
  • Keluarga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz