Sebelumnya kepolisian telah membuat 72 titik penyekatan di berbagai wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk membatasi pergerakan orang di masa PPKM Darurat.
“Masih ada warga masyarakat bisa masuk Jakarta padahal dia [bekerja di sektor] tidak esensial dan kritikal. Oleh sebab itu ada beberapa lokasi yang rencananya mulai besok akan kita tambah untuk penutupan dan pengalihannya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (9/7).
“Sementara [penambahan] tiga titik, tapi ada tiga titik lainnya yang kami pelajari kaji dan sampaikan ke masyarakat,” lanjutnya.
Dua titik penyekatan tambahan ini ada di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari. Kedua ruas jalan itu akan ditutup pukul 06.00 hingga 10.00 WIB mulai besok, Sabtu (10/7).
Selain dua titik itu, penambahan titik penyekatan juga dilakukan di Cijantung, Jakarta Timur, dan sudah mulai diberlakukan hari ini.
Sambodo menambahkan bahwa penutupan jalan itu tidak berlaku untuk tenaga kesehatan, baik perawat maupun dokter.
“Hanya kita buka untuk nakes, dokter dan perawat,” ujarnya.
Lebih lanjut, disampaikan Sambodo, penambahan titik penyekatan ini merupakan upaya untuk menegaskan ke masyarakat bahwa saat ini sedang dalam masa PPKM Darurat.
“Semuanya ini untuk mempertegas bahwa Jakarta saat ini sedang dalam masa PPKM Darurat untuk masyarakat yang tidak bergerak di bidang sektor esensial dan kritikal mohon untuk tetap di rumah saja, karena angka (Covid) di Jakarta masih tinggi dan terus meningkat,” tuturnya
Sementara itu, terkait kericuhan di pos penyekatan antara polisi dengan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta aparat tetap tegas namun santun.
“Di satu sisi, aparat yang menegakkan aturan harus tegas namun tetap dengan sikap yang baik dan menggunakan bahasa yang santun,” kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto kepada wartawan, Jumat (9/7).
“Agar pesan dan arahannya diterima dengan baik,” lanjutnya.
Namun demikian, kata dia, masyarakat diminta juga dapat menahan diri ketika ditertibkan oleh petugas. Menurutnya, penting untuk membangun komunikasi yang baik di tengah krisis saat ini.
Kasus yang viral di media sosial itu kemudian berbuntut panjang. Sejumlah anggota Paspampres pada Rabu (7/7) malam menyambangi Polres Jakarta Barat.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Mayor Jendral TNI Agus Subiyanto mengatakan kedatangan anggotanya itu bertujuan untuk mempertanyakan soal sanksi terhadap oknum polisi itu.