Kendari – Operasi yustisi kedisiplinan kembali dilakukan diperbatasan Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe, pada Senin (24/5).
Dari pantaun Wartawan Sultrademo.co, terlihat sejumlah pengendara yang melintas jalan operasi yustisi diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas kesehatan dan bagi masyarakat yang melanggar aturan prokes diberikan sanksi sosial berupa push up untuk laki-laki, sedangkan untuk wanita diberikan sanksi sosial berupa hafalan pancasila.
Kepala Seksi Kewaspadaan Dini Satpol PP Kota Kendari, Abdul Rahim SH mengatakan pihaknya melakukan penyekatan di tiga lokasi yakni perbatasan Kabupaten Konawe, perbatasan Ranomeeto dan perbatasan Konda.
“Penyekatan ini dimulai dari tanggal 18 sampai tanggal 24. sementara itu, untuk petugas yang diturunkan yakni ada dari Polres,TnNI,Satpol PO dan BPBD dimana semua berjumlah 23 orang,” jelasnya
Ditambahkannya, untuk kendaraan melintas ada dari petugas kesehatan yang menghitung jumlah pelanggar yang melintas, seperti tidak menggunakan masker dan jika pihaknya menemukan pengendara yang tinggi suhu badannya, maka pihaknya akan menyuruh untuk istirahat dulu
Terakhir, salah satu petugas Kesehatan, Muhari Ahsyam menjelaskan bahwa untuk jumlah sementara pengendara yang melintas berjumlah 2.160 orang dan yang ditemukan tidak memakai masker berjumlah 26 orang.
“Saya berharap masyarakat tetap patuh karena kita masih dalam keadaan pandemi dan ini untuk kepentingan kita bersama,” harapnya.
sumber : Sultrademo.co