Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Istiono menunggu kebijakan pemerintah terkait diperpanjang atau tidaknya pengetatan arus balik Idulfitri 1442 Hijriah. Larangan mudik berakhir pada Senin, 17 Mei 2021, sedangkan masa pengetatan selesai pada Senin, 24 Mei 2021.“Apakah akan diperpanjang hingga (Senin) 31 Mei? Nah, ini nanti kami menunggu kebijakan lebih lanjut, apakah kebijakan pengetatan berlanjut sampai 31 Mei atau tidak. Akan kami laksanakan kebijakan dari pemerintah,” ujar Istiono di KM 34 Tol Cikampek, Jawa Barat, Minggu, 23 Mei 2021.
Menurut dia, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) sudah terkendali sejak Operasi Ketupat 2021 selama larangan mudik. Tidak ada kejadian menonjol selama arus balik libur Lebaran 2021.
Dia menjelaskan kenaikan bertahap arus kendaraan bisa dikendalikan dalam beberapa hari terakhir. Pemudik juga kembali ke Jakarta bertahap selama arus balik sehingga tidak ada kepadatan di satu hari tertentu. Kondisi arus lalu lintas sudah normal seperti sebelum libur Lebaran 2021.
“Mudah-mudahan seterusnya berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali,” jelas Istiono.
sumber : medcom.id